You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UP3D Tanjung Priok Segel Reklame SPBU Penunggak Pajak
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

UP3D Tanjung Priok Segel Reklame SPBU Penunggak Pajak

Petugas Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah (UP3D) Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (20/2), melakukan penyegelan terhadap reklame SPBU di Jl Yos Sudarso.

Selama ini kita masih kasih kesempatan karena ada aturan penghapusan denda,

Kepala UP3D Kecamatan Tanjung Priok, Budi mengatakan, pemilik SPBU telah menunggak papan reklamenya sejak 2019. Total tunggakannya dari 2 Januari 2019 sampai Januari 2020 mencapai Rp 1,856 miliar.

"Seharusnya kita sudah tindak sejak Desember lalu. Selama ini kita masih kasih kesempatan karena ada aturan penghapusan denda," katanya.

Tiang Reklame Ilegal di Jl Boulevard Barat Kelapa Gading Ditertibkan

Diungkapkan Budi, sebelum melakukan penyegelan pihaknya sudah melayangkan surat peringatan kepada pemilik SPBU, namun tidak dihiraukan.

"Kalau dalam sepekan belum diselesaikan, kami akan serahkan ke suku badan agar dilakukan penagihan paksa memblokir rekening yang bersangkutan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6887 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6378 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1458 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1445 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1357 personAldi Geri Lumban Tobing